MOROTAI, zonasatu.net || Ketidakhadiran Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan KONI Pulau Morotai yang berlangsung diruang rapat Kantor DPRD pada Selasa (27/5/2025) siang tadi, dinilai Ketua DPRD lepas tanggung jawab.
Pasalnya, dalam rapat tersebut Ketua DPRD tidak berada dalam RDP,. Padahal lembaga DPRD telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada pihak KONI Pulau Morotai yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD pada 26 Mei 2025 untuk melakukan RDP terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen fiktif.
Selain itu, Ketua DPRD juga telah mengeluarkan pernyataan di beberapa media online untuk memanggil pihak KONI soal dugaan pemalsuan dokumen.
Namun, orang nomor satu dilembaga kerakyatan itu tak terlihat batang hidungnya.
Dalam pantauan media ini, RDP itu di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Djainudin Papala serta sejumlah anggota DPRD dari Komisi I.
Atas ketidakhadiran Ketua DPRD, membuat Wakil Ketua I Djainudin Papala angkat bicara
Djainudin mengaku pernyataan ketua DPRD untuk mendesak ketua Koni Provinsi itu tidak ada koordinasi. Menurut Politikus PKS ini, pernyataan tersebut tidak mewakili 20 anggota DPRD secara kelembagaan,
Bahkan, pernyataan Ketua DPRD mengenai KONI itu sangat disayangkan karena tidak dikoordinasikan di internal lembaga.
“Kami tidak pernah dikoordinasikan soal masalah KONI seperti yang disampaikan Pak Ketua di beberapa media. Jadi semua komentar Ketua DPRD dalam pemberitaan itu sampai saat ini tidak pernah dikonfirmasi ke pimpinan lainnya,” tegas Djainudin usai RDP di ruang Sekwan Morotai, Selasa (27/5/2025).
Djainudin yang memimpin RDP dengan pihak Koni. Ia mengaku tidak mengetahui apakah pernyataan Ketua DPRD sebelumnya merupakan sikap pribadi, atau sikap kelembagaan. Sebab, tidak ada koordinasi
Selain itu, Djainudin meminta agar Koni Morotai lebih memperhatikan cabang-cabang olahraga, terutama terkait surat keputusan di masing-masing cabang olahraga (cabor),
Dengan pernyataan itu, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizky menegaskan bahwa terkait dengan RDP yang dilaksanakan oleh DPRD dalam hal ini komisi I bersama KONI tidak dikoordinasikan kepada dirinya sebagai pimpinan DPRD.





