Terhitung, pesantren yang ada di Kabupaten Pati ada sebanyak 280 dengan puluhan ribu santri, dan undang-undangnya sudah lama dibuat, sehingga itu harus segera diatur regulasinya
“Perda pesantren sudah selesai sejak 2023, dan ini sudah tahun 2025, kalau tidak didesak untuk segera disahkan, maka itu percuma, dan akan mandul lagi, jadi buat apa dibahas,”katanya
Dengan adanya Perbup itu, Lanjut Yusuf, maka untuk fasilitas pesantren dari pemerintah bisa terpenuhi, meski itu tidak seberapa besarannya
“Kita sudah sinkronisasi semua dengan Kemenag, Ranperbup kemarin yang bahas dari NU ada, dari kemenag juga ada, dan itu kita sudah sesuaikan dengan aturan yang berlaku,”tukasnya





