PATI, zonasatu.net || Puluhan warga desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati melakukan orasi di halaman Mapolresta Pati pada Senin (2/6/2025)
Mereka menuntut kepada Polresta Pati agar aksi premanisme yang terjadi diberantas
Aksi yang dilakukan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) itu buntut dari pengrusakan rumah oleh sejumlah oknum untuk lahan yang dikleim PT LPI di desa Pundenrejo
“Kami minta Polisi berantas premanisme yang menghancurkan rumah warga Pundenrejo,”koar salah satu orator saat di halaman Mapolresta Pati
Hal senada juga disampaikan Sarmin, salah satu warga desa Pundenrejo dan juga sebagai Ketua Germapun
Menurutnya, Kedatangan warga Pundenrejo untuk menuntut kepada Polresta Pati bisa memberantas premanisme dari Bumi Mina Tani
“Ada 4 rumah yang dirusak oleh para preman, jadi mereka harus ditangkap secara jalur hukum dengan seadil-adilnya,”kata Sarmin
Ia mengaku bahwa saat ini sudah tidak ada teror dari para preman, tapi kalau itu dibiarkan maka dikawatirkan bisa terjadi lagi





