PATI, zonasatu.net || Puluhan warga Kecamatan Sukolilo mendatangi Polresta Pati pada Senin (16/06/2025)
Mereka yang tergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit menuntut tambang Ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng ditutup
Kedatangan warga ke Polresta Pati dengan membawa bendera merah putih dan spanduk tuntutan, salah satunya ‘Save Karst Kendeng’ hingga ‘Ngerusak Lingkungan Mung Gawe Luru Duit.
Slamet Riyanto, selaku koordinator aksi mengatakan, Aksi yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti surat laporan yang disampaikan ke Polresta Pati pada 9 April 2025 lalu
“Surat itu soal keberadaan tambang ilegal yang hingga kini belum ada tindakan hukum dari kepolisian,”ungkapnya
Menurut Selamet, Keberadaan tambang berizin dan tidak berizin di pegunungan kendeng menyebabkan kerusakan lingkungan
“Ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena tambang yang ada di pegunungan kendeng dampaknya luar biasa,”ucapnya