PATI, zonasatu.net || Jabatan Rini Susilowati sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati mendapat sorotan
Hal itu menyusul dengan adanya klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal statusnya yang sudah pensiun dari ASN
Surat yang disampaikan BKN ke Pemkab Pati dengan nomor 7900/B-AK.02.02/SD/K/2025 tertanggal 13 Juni 2025 itu tentang tindak lanjut hasil pengawasan dan pengendalian pengangkatan Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Kabupaten Pati
Plt Sekda Kabupaten Pati Riyoso mengatakan, Proses pelantikan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024
“Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Bupati tentang Rumah Sakit di Kabupaten Pati yang telah disinkronisasi dan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta biro hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.”ungkapnya Jumat (4/7/2025)
Menurutnya, Pemkab Pati sudah melakukan klarifikasi dengan BKN dan sudah menerima penjelasan yang disampaikan