Tiga Daerah di Maluku Utara Masuk Dalam Daftar Usulan DOB DPD RI

HALUT, zonasatu.net || Wacana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) disuarakan kembali

Dorongan pembentukan Daerah Otonomi Baru melalui dokumen yang disampaikan oleh Tim pemekaran beredar luas ke publik melalui hasil reses ke 4 anggota DPD RI.

Dokumen itu soal daftar usulan DOB di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku Utara

Dalam dokumen itu, ada sekitar 21 provinsi tercatat yang masuk usulan  pembentukan DOB kepada DPD RI dalam  massa reses 23 Mei hingga 19 Juni 2025.

Baca Juga :   Protes Harga Turun, Ratusan Ton Ikan Dibagikan Ke Warga

Salah satu provinsi yang paling aktif mengusulkan pemekaran adalah Maluku Utara yang menyodorkan 3 wilayah untuk persiapan  dimekarkan

Berikut daftar usulan DOB dari Maluku Utara  berdasarkan dokumen yang beredar

Kabupaten Pulau Obi Diusulkan sebagai pemekaran dari Halmahera Selatan. Wacana pemekaran OBI  nampak sebelumnya  telah lama disuarakan dan kini kembali mendapat sorotan usai masuk daftar usulan resmi DPD RI.

Baca Juga :   Bantuan DKP Tidak Jelas, Ratusan Nelayan Gotong Royong Sendiri

Kabupaten Galda (Galela Loloda) Dirancang sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara.Galda dianggap memiliki potensi, dan  berada dalam aspek topografi wilayah sebab masuk pada kawasan perbatasan dengan negara lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.