PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah / janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pati periode 2024-2029
Paripurna PAW terhadap salah satu anggota DPRD Pati ini untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/181 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati masa Bhakti 2024 – 2029 Untuk nama anggota DPRD yang dilantik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni, Muhammad Ulinuha menggantikan Darobi yang telah meninggal dunia
Sumpah atau janji Pengganti Antar waktu (PAW) dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Gedung DPRD Kabupaten Pati, pada Selasa (15/7/2025)
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, Agenda paripurna kali ini adalah peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah Muhammad Ulin Nuha sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati menggantikan almarhum ayahandanya, H. Darbi, S.H.





