PATI, zonasatu.net || Pemkab Pati mengeluarkan kebijakan untuk menggabungkan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2025/2026.
Total, ada sebanyak 137 sekolah di Pati yang digabung atau regrouping menjadi 66 sekolah
Namun, kebijakan untuk regrouping sekolah itu masih mendapat penolakan dari wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Tayu Kulon 01 Kecamatan Tayu
Para wali murid melakukan aksi penolakan regrouping dengan memasang spanduk di depan sekolah SD Negeri Tayu Kulon 01 pada Selasa (15/07/2025).
Mereka tidak menginginkan SD Negeri Tayu Kulon 01 jika digabung dengan SD Negeri Tayu Kulon 02.
“Intinya, Wali Murid SD Negeri Tayu Kulon 01 tidak mau pindah, tidak ada kata-kata lain,”ungkap Siti Islamiyah, salah satu Wali Murid, pada wartawan Selasa (15/07/2025).
Menurut dia, Para wali murid tidak keberatan jika penggabungan itu berada di SD Tayu Kulon 01 sesuai rekomendasi Pemkab Pati
Namun, Kepala Desa membuat kebijakan bahwa penggabungan itu akan ditempatkan di SD Tayu Kulon 2





