PATI, zonasatu.net || Berkas perkara terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati
Keduanya kini resmi dititipkan ke Lapas Kelas 2B Pati sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pati
Kepala Lapas Kelas 2B Pati Supriyadi membenarkan atas pelimpahan tahanan titipan terhadap Botok dan Teguh
Selain, dua Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Lapas Pati juga menerima 1 tahanan titipan lain yakni Sugito
“Hari ini, Jumat (12/12), kami menerima titipan 3 tahanan dari Kejari Pati,”ungkap Supriyadi Jumat (12/12/2025)
Ia menjelaskan, Ketiga tahanan akan ditahan di lapas Pati selama 20 hari ke depan.
“Untuk surat-surat penangkapan dan penahanan terhadap ketiganya sudah lengkap,”ucapnya





