Polisi Pastikan Korban Lakalantas Mobil Milik Kejari Pati Dalam Kondisi Selamat

Bus Toyota Dyna diketahui dikemudikan oleh Heru Prasetyo (43), sedangkan sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Siti Munzaenafi (70), warga Perumda Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah selatan dan hendak berbelok ke kanan menuju arah timur atau keluar dari area Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Pati.

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang datang dari arah timur menuju barat sempat berhenti karena lampu lalu lintas berwarna merah.

“Ketika bus mulai berbelok, lampu lalu lintas untuk sepeda motor berubah menjadi hijau, sehingga terjadi serempetan antara kedua kendaraan,”jelas Kompol Riki.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan berupa lecet pada tangan serta kaki kiri.

Korban segera dievakuasi ke RS KSH Pati untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, korban dinyatakan sadar dan diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Dalam proses penyelidikan, Satlantas Polresta Pati juga meminta keterangan dari seorang saksi bernama Budi Susilo (20) untuk memperjelas kronologis kejadian.

Petugas turut melakukan pengamanan dan pengolahan TKP, pengaturan arus lalu lintas, serta pengamanan barang bukti guna memastikan situasi kembali aman dan lancar.

“Seluruh rangkaian penanganan kami lakukan secara profesional agar situasi tetap tertib dan arus lalu lintas dapat kembali normal,”tegas Kompol Riki.

Kasat Lantas Polresta Pati pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat melintasi persimpangan berlampu merah.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kepatuhan terhadap rambu dan etika berlalu lintas sangat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *