PATI, zonasatu.net || Kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pembakaran dua unit rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (4/2/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga kuat dilakukan secara sengaja oleh seseorang berinisial K, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari cekcok antara korban, Sapin (67), dengan anaknya, Sdri. Sutikah.
“Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” kata AKP Warsono.
Menurutnya, Sutikah kemudian menghubungi kakaknya yang berinisial K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah korban.
“Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,”ujar Warsono.
Pelaku K diduga menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah lalu menyulutnya dengan korek api hingga api dengan cepat membesar.
“Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan,”ungkapnya.





