“Kami akan bertemu dengan wali murid dan siswa untuk menanyakan biaya masuk, karena tidak ada pungutan pendaftaran,”jelas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bandang mengancam, Jika terbukti ada pungutan liar, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati akan dipanggil
Ia juga tidak segan untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri maupun Polresta Pati jika ditemukan unsur pidana.
“Fenomena pungutan liar di sekolah negeri memang masih menjadi perhatian serius, jadi kami wanti-wanti Disdikbud untuk meningkatkan pengawasan agar pungutan liar tidak terjadi, karena hal ini tidak sesuai peraturan dan membebani wali murid.”terangnya
Disinggung soal pungutan yang selalu mengatasnamakan komite dan paguyuban sekolah, Bandang akan menyelidiki
Namun, Ditegaskan, Paguyuban maupun komite sekolah juga tidak serta merta bisa melakukan pungutan yang dianggap membebani wali murid
“Kami himbau Masyarakat melaporkan langsung ke Disdikbud atau DPRD dengan bukti yang lengkap agar masalah pungutan liar ini bisa ditindak lanjuti,”harapnya





