PATI, zonasatu.net || Keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan.
Komisi A DPRD Kabupaten Pati menindaklanjuti berbagai aduan tersebut dalam rapat kerja pembahasan program tahun anggaran 2026.
Sejumlah warga Kabupaten Pati sebelumnya menyampaikan keluhan melalui berbagai platform media sosial.
Mereka menilai proses pengurusan dokumen kependudukan masih terasa sulit dan memakan waktu lama.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Pati Narso, memberikan saran agar Disdukcapil melakukan peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia.
“Bersama Disdukcapil kami lakukan evaluasi capaian serta memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan prima bagi seluruh warga. Data yang akurat adalah kunci pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.





