Ia menekankan bahwa pembenahan pelayanan bukan sekadar menjawab keluhan, tetapi juga memastikan sinkronisasi data kependudukan dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat.
Keakuratan data juga harus menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan publik.
Dengan adanya evaluasi ini, Komisi A berharap pelayanan Disdukcapil semakin mudah diakses, dan tidak berbelit-belit
Selain itu, Disdukcapil juga diharapkan mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pati.
“Banyak keluhan di Disdukcapil, Kami harap Disdukcapil ini bisa menjawab keluhan warga,”harapnya





