Pemkab Pati Larang Sound Horeg Saat Tongtek, DPRD Minta Warga Patuhi Aturan

PATI, zonasatu.net || Anggota DPRD Pati, Danu Iksan, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan tongtek atau membangunkan warga untuk sahur.

Larangan tersebut dinilai penting demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Menurut Danu, penggunaan sound system berkapasitas besar justru lebih banyak menimbulkan gangguan dibanding manfaatnya untuk membangunkan sahur.

“Tongtek tapi tidak menggunakan alat kesenian tetapi menggunakan sound horeg yang menganggu ketertiban. Ini menjadi konsen dari pemerintah daerah,” kata Danu.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengapresiasi langkah jajaran Polsek Tayu Satu unit kendaraan bermotor jenis Colt L300 bermuatan perangkat sound system berkapasitas besar yang diamankan merupakan teguran untuk masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *