“Jadi ini adalah teguran agar tongtek dengan sound Horeg tidak dilakukan, dan kami apresiasi untuk Polsek Tayu yang sudah mengamankan,”ujarnya
Menurutnya, Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima aduan masyarakat terkait suara musik keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Danu meminta aparat keamanan rutin menyisir jalur-jalur rawan pada jam-jam menjelang sahur guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau warga untuk tetap menjaga tradisi tongtek dengan cara yang lebih tertib tanpa menggunakan sound horeg berlebihan.





