Di Bantul, Komisi B mempelajari bagaimana pengawasan dibangun lewat sinergi antara DPRD, eksekutif, dan auditor internal. Model ini dianggap relevan diadopsi di Pati.
Rombongan juga menggali pengalaman Bantul menangani persoalan pembiayaan yang rawan penyimpangan. Langkah preventif menjadi catatan penting untuk dibawa pulang.
Menurut Mukit, hasil kunjungan akan dirumuskan sebagai rekomendasi kebijakan untuk DPRD Pati. Ia berharap praktik baik dari Bantul bisa disesuaikan dengan kondisi lokal.
Studi banding ini bagian dari ikhtiar Komisi B mendorong tata kelola BUMD lebih akuntabel. Fungsi pengawasan dewan ingin diperkuat agar BUMD benar-benar melayani kepentingan publik.
“Bukan hanya studi, tapi bagaimana kita menerapkannya di Pati agar BUMD bersih, sehat, dan berdampak untuk warga,” tutup Mukit.





