Pelaku Penusukan Di Bendar Ditangkap 2×24 Jam, Mukit Apresiasi Polisi

PATI, zonasatu.net || Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penusukan yang menewaskan AF (24), warga Desa Bendar Kecamatan Juwana

Peristiwa terjadi pada (2/4) lalu, saat digelar acara pentas dangdut dalam rangkaian kegiatan sedekah laut desa bendar

Sekretaris Komisi B DPRD Pati Mukit mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian dari Polsek Juwana dan Polres Pati yang sudah menangkap pelaku

Menurutnya, Keluarga korban melaporkan tewasnya AF pada (8/4). Namun, tidak sampai 2×24 jam pelaku langsung ditangkap “Kami mengapresiasi aparat kepolisian, karena sudah menangkap pelaku penusukan di desa Bendar,”ungkap Mukit

Langkah Polisi untuk bisa mengungkap pelaku penusukan dalam waktu yang cepat itu dinilai sudah tepat

Ia meminta, polisi bisa menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera, dan kejadian itu tidak terulang lagi”Hukum harus ditegakkan, sekali lagi kami apresiasi langkah cepat polisi dalam menangkap pelaku,”ujarnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *