PATI, zonasatu.net || Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penusukan yang menewaskan AF (24), warga Desa Bendar Kecamatan Juwana
Peristiwa terjadi pada (2/4) lalu, saat digelar acara pentas dangdut dalam rangkaian kegiatan sedekah laut desa bendar
Sekretaris Komisi B DPRD Pati Mukit mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian dari Polsek Juwana dan Polres Pati yang sudah menangkap pelaku
Menurutnya, Keluarga korban melaporkan tewasnya AF pada (8/4). Namun, tidak sampai 2×24 jam pelaku langsung ditangkap “Kami mengapresiasi aparat kepolisian, karena sudah menangkap pelaku penusukan di desa Bendar,”ungkap Mukit
Langkah Polisi untuk bisa mengungkap pelaku penusukan dalam waktu yang cepat itu dinilai sudah tepat
Ia meminta, polisi bisa menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera, dan kejadian itu tidak terulang lagi”Hukum harus ditegakkan, sekali lagi kami apresiasi langkah cepat polisi dalam menangkap pelaku,”ujarnya





