Diketahui, Pelaku penusukan berhasil diamankan tim gabungan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Mudofar sebelumnya menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif bersama Tim Jatanras Polresta Pati hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,”ujar AKP Mudofar.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban pertama berinisial A.F. (23), warga Desa Bendar, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusuk pada bagian pinggang kiri.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis dan menjalani operasi, namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,”terang AKP Mudofar.
Selain menewaskan satu korban, aksi penganiayaan tersebut juga menyebabkan korban kedua berinisial D.A.P.U. (22), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, mengalami luka tusuk pada punggung sebelah kiri dekat ketiak dengan kedalaman kurang lebih 2 sentimeter dan harus mendapatkan tiga jahitan. Saat ini korban masih menjalani rawat jalan.





