DPRD Pati Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum Tiga Fungsi Dewan

PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.

Kerja sama itu dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsinya.

Menurutnya, MoU bertujuan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan DPRD melalui pendampingan hukum yang tepat.

“MoU ini sangat penting bagi kami di DPRD. Ketika kita mengambil sebuah keputusan, adanya kerja sama dengan Kejaksaan ini menjadi prinsip kehati-hatian bagi kami,” ujar Ali.

Dengan pendampingan Kejari, DPRD berharap setiap produk kebijakan memiliki landasan hukum kuat dan minim risiko sengketa di masa depan.

Ali menjelaskan, sinergi ini akan mendukung optimalisasi tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan.”Harapannya, tugas-tugas kami sebagai anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, maupun legislasi dapat berjalan lebih baik dan akuntabel,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *