PATI, zonasatu.net || Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pati mengucapkan ikrar bebas dari narkoba dan handphone.
Ikrar dilaksanakan serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan se-Indonesia pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan di Lapas Pati diikuti seluruh petugas dan WBP, dipusatkan di Aula Ismail Saleh.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Supriyadi, mengatakan ikrar ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan HP di lingkungan lapas.
“Dengan ikrar ini, berarti kita sudah berjanji untuk tidak ada narkoba dan handphone untuk warga binaan maupun petugas,” ungkap Kalapas saat memimpin pembacaan ikrar.
Menurutnya, Lapas Pati merupakan rumah sementara bagi warga binaan yang sedang menjalani proses hukum.





