Ia mengakui perjalanan kasus sempat terkendala karena ada itikad dari pihak orang tua korban untuk menempuh penyelesaian kekeluargaan.
“Akibatnya, beberapa saksi pada 2024 menarik keterangannya dengan alasan menjaga masa depan anak,” ungkapnya.
Kondisi itu membuat hingga kini baru satu korban yang tetap melapor dan konsisten memberikan keterangan kepada penyidik.“Yang melapor baru satu. Sempat ada mediasi, tapi yang menguatkan perkara ini baru keterangan dari satu korban,” ujarnya.
Terkait informasi jumlah korban mencapai 50 orang, Kombes Jaka menyebut penyidik belum menerima keterangan saksi yang mendukung data tersebut.“Sampai saat ini belum ada pernyataan saksi kepada penyidik soal 50 korban. Kami terbuka jika ada korban lain yang ingin melapor,” katanya.
Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi lain dijadwalkan bertahap untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Hari ini pemeriksaan sudah berjalan. Selanjutnya satu per satu. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya





