PATI, zonasatu.net || Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiqu, memastikan kelanjutan pendidikan santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo pasca-keputusan pemulangan menyusul dugaan kasus pencabulan oleh oknum kiai.
Langkah ini diambil untuk menjamin hak pendidikan para santri tetap terpenuhi di tengah proses hukum yang berjalan.
Syaiqu menegaskan Kemenag tidak akan membiarkan pendidikan korban terhenti.“Ada dua opsi bagi santri yang dipulangkan. Apakah pembelajaran daring atau pindah satuan pendidikan. Tetapi bagi yang akan melaksanakan ujian, akan tetap berjalan,” jelas Syaiqu, Minggu (4/5/2026).
Khusus untuk santri yatim piatu, Kemenag Pati telah menyiapkan skema pemindahan ke lembaga yang lebih aman dan siap menampung.
“Untuk anak yatim piatu sudah ada opsi untuk dipindah ke panti asuhan atau pondok-pondok lain yang sudah siap menerima,” kata Syaiqu.
Ia menyebut beberapa lembaga yang direkomendasikan antara lain Al Akrom Banyuurip Pati, Yayasan Yatama Kajen Margoyoso, dan Yayasan Yatama Pati.





