Polisi Tetapkan Kiai Cabul Tersangka, Tapi Belum Ditahan

PATI, zonasatu.net || Oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.

Hal itu disampaikan Mujahid saat mengamankan aksi demo warga di depan Ponpes Ndholo Kusumo, Sabtu (2/5/2026).

“Perkara diserahkan ke Unit PPA Polresta Pati. Info yang kami dapat, penetapan tersangka sudah dilakukan dan menunggu proses lebih lanjut. Sudah jadi tersangka. Kami sudah bertemu Kanit PPA yang menyatakan proses saat ini penetapan tersangka,” terangnya kepada awak media.

Meski berstatus tersangka, pelaku berinisial A itu belum ditahan. Mujahid mengimbau masyarakat Kabupaten Pati menantikan proses hukum selanjutnya dan percaya pada aparat penegak hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *