123 Napi di Lapas Tobelo Dapat Remisi HUT RI ke-81, Wabub: Ini Penghargaan Negara

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Ini momentum untuk menyiapkan diri kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Kasman.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah memberikan remisi kepada warga binaan di Tobelo.

Ia juga berharap pembinaan di Lapas terus berjalan secara humanis. Warga binaan, kata dia, perlu diberi ruang untuk meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, serta menumbuhkan kesadaran hukum.

Kepada 123 penerima remisi, Kasman berpesan agar bersyukur dan menjadikan remisi sebagai motivasi untuk semakin disiplin mengikuti program pembinaan.

“Jadikan ini pelajaran. Buktikan kepada keluarga dan masyarakat bahwa saudara-saudara bisa kembali dan memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” pesannya.

Wabub juga mengapresiasi sinergi jajaran Forkopimda. Ia menyebut dukungan Kodim 1508/Tobelo, Polres Halmahera Utara, Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Lapas Kelas IIB Tobelo, dan Kantor Imigrasi Kelas IIB Non-TPI Tobelo sangat penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pembinaan.

Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 RI ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus berbenah, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *