Mahasiswa KKN Sosialisasikan Penggunaan QRIS bagi Pelaku UMKM Desa Karangayu

KENDAL, zonasatu.net || Mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Karangayu untuk beralih ke sistem pembayaran digital. Dorongan itu disampaikan melalui sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kegiatan berlangsung di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal. Sosialisasi ini menjadi bagian dari program kerja mahasiswa untuk mendukung UMKM agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dalam pemaparannya, mahasiswa KKN menjelaskan bahwa kebiasaan konsumen kini mulai bergeser dari transaksi tunai ke pembayaran cashless. QRIS hadir sebagai solusi praktis agar pelaku usaha bisa mengikuti kebutuhan pelanggan.

Penggunaan QRIS dinilai sangat memudahkan proses jual beli. Pelanggan cukup memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran, tanpa perlu repot menyiapkan uang pas. Penjual pun tidak perlu menyiapkan kembalian.

Selain kepraktisan, QRIS juga membantu pencatatan keuangan usaha. Setiap transaksi digital tercatat otomatis, sehingga pelaku UMKM bisa lebih mudah memantau pemasukan dan mengelola arus kas harian.

Manfaat lainnya adalah peningkatan kualitas pelayanan. Dengan menyediakan QRIS, UMKM memberi pilihan pembayaran yang lebih fleksibel bagi konsumen, terutama generasi muda yang terbiasa non-tunai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *