KENDAL, zonasatu.net || Aktivitas pengolahan kayu menuntut lingkungan kerja yang tertata, bersih, dan aman. Namun, tumpukan alat, material, sisa potongan, dan serbuk kayu sering menjadi tantangan jika tidak dikelola dengan baik.
Melihat kondisi tersebut, Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, menggelar edukasi penerapan 5S kepada pengrajin kayu lokal.
Program ini mengenalkan konsep 5S yang terdiri dari Seiri (Ringkas), Seiton (Rapi), Seiso (Resik), Seiketsu (Rawat), dan Shitsuke (Rajin).
Lima prinsip sederhana ini bertujuan menciptakan tempat kerja yang teratur, nyaman, aman, dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak hanya menyampaikan teori. Mereka langsung turun ke bengkel pengrajin untuk menyesuaikan materi dengan kondisi nyata di lapangan.
Edukasi mencakup contoh penerapan 5S mulai dari penataan alat kerja, penyimpanan material kayu, pembersihan area produksi, hingga membangun kebiasaan menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Agar edukasi tidak berhenti di kegiatan KKN, mahasiswa menyusun dan menyerahkan Guide Book 5S kepada pengrajin. Buku panduan ini berisi penjelasan prinsip 5S dan contoh penerapannya khusus untuk lingkungan kerja pengrajin kayu.





