DPUTR Tak Hadiri Rakor Dengan Komisi C, Joni: Nanti Kita Lapor Plt Bupati

Ketidakhadiran DPUTR ini dinilai sangat menghambat kinerja Komisi C. Seharusnya data progres pekerjaan sudah ada karena proses berjalan setiap hari, tinggal disampaikan berapa persen progresnya atau apakah sudah selesai.

Joni menegaskan, Komisi C masih akan menunggu, namun jika tetap tidak hadir, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan.

“Seharusnya data dari DPUTR itu ada, tiap hari kan proses, harusnya kan sudah ada, tinggal menyampaikan, proyek tinggal berapa persen, atau sudah jadi pekerjaannya, ini kita sudah menunggu lama,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika DPUTR kembali tidak hadir, pihaknya akan menegur Plt Bupati, Sekda, hingga Kepala DPUTR secara langsung.

Menurutnya, waktu sudah sangat mepet karena sudah memasuki bulan Oktober, sementara pekerjaan APBD perubahan membutuhkan waktu 2 hingga 3 bulan pengerjaan sehingga harus ada kerja keras.

“Ini waktu udah pendek, sudah bulan Oktober, pekerjaan perubahan butuh waktu 2-3 bulan, jadi harus kerja keras kita. Ini menghambat kinerja Komisi C, kita ingin mengatur pekerjaan perubahan 2026 bisa lancar, kita takut pekerjaan tidak selesai malah repot,” pungkas Joni.

Sementara Plt Sekretaris DPUTR Pati Widio ketika dikonfirmasi mengaku tidak bisa hadir dalam rakor dengan Komisi C DPRD Pati karena ada agenda lain bersama Plt Bupati Pati

“Kami tidak bisa hadir rakor karena mendampingi Plt Bupati sedang menyambut wakil gubernur, dan besok baru kita jadwalkan untuk hadir rakor jam 09.00 wib,”singkatnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *