Usulan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Dalam pertemuan itu, para kepala desa menilai bahwa peran RT dan RW sangat vital, sehingga sudah selayaknya mendapat perhatian lebih dari sisi kesejahteraan.
Menanggapi usulan tersebut, Narso menyatakan dukungannya dan menilai kenaikan itu masih wajar.
“Kenaikan Rp 500 ribu kalau itu cukup atau kurang, jangan dilihat nominalnya, itu wujud perhatian dari pemerintah kepada RT dan RW,” tambahnya.
Ia berharap kebijakan kenaikan tunjangan ini segera direalisasikan dan dapat memotivasi RT dan RW untuk terus aktif membantu pemerintah desa dalam menjaga kondusifitas lingkungan dan pelayanan kepada warga.





