Dana Hibah Rp 2,5 Milyar Untuk Pabrik Penyulingan Minyak Jarak Gagal

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Hadi Santoso mengaku bahwa pabrik penyulingan minyak jarak itu informasinya pengadaan di Disperindag Kabupaten sekitar tahun 2009-2010, dan diserahkan ke Provinsi sekaligus aset yang lain, hanya saja di Disdagperin Kabupaten sudah tidak tercatat sebagai aset,

“Sumber dananya dari pusat, kami tidak punya kewenangan,”Singkat Hadi melalui pesan whatsappnya.

Sementara Kepala Disdagprin Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo melalui pesan whatsappnya mengatakan pihaknya tidak memiliki program pabrik penyulingan jarak, namun dilihat dari bentuk fisiknya nampaknya bantuan dari pusat,

“Kalau melihat itu, nampaknya bantuan dari pusat, dan tidak ada bantuan tersebut ke kami, yang jelas bukan dinas kami, karena dinas tidak melaksanakan dan tidak boleh ada kegiatan fabrikasi,”Singkatnya.

(Ws:01/RedZ1

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *