77 Orang di Halmahera Utara Terkonfirmasi Kasus Aktif COVID-19

Selanjutnya Deky menambahkan bahwa dengan adanya lonjakan kasus COVID-19 dan mengantisipasi adanya penyebaran varian baru COVID-19 OMICRON maka diminta seluruh warga masyarakat Halmahera Utara agar dapat menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas diluar rumah dengan gerakan 4M yaitu Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker dan menjauhi kerumunan.

Deky berharap masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera untuk divaksin di tempat-tempat vaksinasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah, dan bagi yang belum melakukan vaksin lengkap atau vaksin 2 agar segera divaksin, hal ini dimaksudkan agar menghindari keparahan saat terkonfirmasi COVID-19, karena vaksin dapat meringankan gejala saat kita terkonfirmasi COVID-19. (man)

Baca Juga :   Polres Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Dengan Modus "Dukun"

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.