Keberatan Buatkan SKW, Kades Bageng Dikleim Tebang Pilih

PATI- Pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes), Desa Bageng Kecamatan Gembong Kabupaten Pati dipertanyakan. Pasalnya, Pemdes diduga melakukan tebang pilih dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Hal itu terbukti, dalam pengajuan Permohonan Surat Keterangan Waris (SKW) tanah milik Kodjoyo dipersulit.

Hal ini disampaikan Sukarwi, warga Desa Pohgading Kecamatan Gembong, yang juga sebagai ahli waris tanah milik Kodjoyo Jumat (18/2/2022).

Baca Juga :   Pordasi Pati Siapkan Atlet Untuk Porprov Jateng 2023

Menurutnya, Berkas-berkas yang diajukan permohonan untuk pembuatan SKW dianggap sudah lengkap, hanya saja Kades tidak mau merealisasi surat pengajuan itu tanpa alasan yang jelas. Padahal sebelumnya, ada warga yang pernah mengajukan SKW dengan berkas-berkas yang tidak lengkap, hanya saya hal itu langsung direspon oleh Kades.

“Kalau berkas saya itu lengkap, tapi Kades tidak mau merespon dengan alasan bahwa Kades belum lahir, sehingga tidak mau menstempel atau tanda tangan,”Keluhnya.

Baca Juga :   Audensi Penolakan Pabrik Sepatu Tertutup, Sejumlah Wartawan Diusir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.