Keberatan Buatkan SKW, Kades Bageng Dikleim Tebang Pilih

Saat ini, Lanjut Sukarwi, Tanah seluas 3650 meterĀ² yang diajukan untuk dibuat SKW dan untuk pengajuan permohonan sertifikat itu dikelola 2 orang yakni Kastari dan Raswi. Keduanya masih ada hubungan keluarga dengan salah satu perangkat Desa Bageng Aziz. Diduga pengajuan SKW ini dipersulit karena kemungkinan ada kong kalikong antara Aziz dan Kades.

Baca Juga :   Demo PPPK, Matra Keliling Alun-Alun

“Diduga aziz selaku perangkat desa, sudah kerja sama dengan kastari dan raswi, karena masih ada hubungan keluarga, dan aziz selaku perangkat desa yang membidangi, sehingga melalui Kades, masalah ini dipersulit,”Ujarnya.

Anehnya lagi, dalam pengajuan surat pernyataan yang dibuat desa merasa keberatan dengan pengajuan SKW tersebut. Kades berdalih belum lahir dan tidak tahu menahu soal tanah milik Kodjoyo yang akan diajukan SKW.

Baca Juga :   Pemutusan Listrik Di Balai Desa Gajahmati Dinilai Sepihak

Sementara Kades Bageng Muhammad Zaenuri ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya mengaku bahwa pengajuan SKW itu masih dalam proses. Namun ditanya soal surat pernyataan Kades yang merasa keberatan, Kades tidak menanggapi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.