Pendirian Pabrik Di Wilayah Trangkil Perlu Diperhitungkan Dampaknya

Selama ini, Lanjut Matori, Pemerintah Daerah belum pernah melakukan sosialisasi soal rencana pembangunan pabrik di wilayah Kecamatan Trangkil, sehingga itu perlu dilakukan, supaya masyarakat bisa mengetahui dan menyampaikan soal dampak yang nantinya akan terjadi apabila didirikan pabrik.

“Saya baru tahu beberapa waktu lalu soal rencana pendirian pabrik, karena selama ini belum pernah ada sosialisasi, hanya saja pemerintah harus memperhitungkan, karena wilayah itu adalah lahan pertanian,”Ucapnya.

Baca Juga :   Komisi D Harap Pengawasan Anak Di Sekolah Diperketat

Sebelumnya, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno menolak dengan rencana pendirian pabrik di wilayah Kecamatan Trangkil. Hal itu karena sesuai RTRW wilayah Trangkil adalah lahan pertanian, jadi tidak sepantasnya dibuat untuk lahan industri.

“Kalau pendirian pabrik itu seharusnya di wilayah Pati Timur, seperti Batangan, Jaken atau Pucakwangi, bukan di wilayah Kecamatan Trangkil, karena disitu adalah lahan pertanian,”Jelasnya.
(**/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.