Akibat permasalahan itu, Kata Lisin, berdampak pada pembangunan desa yang belum terlaksana. Anggaran itu bisa mencuat sebesar Rp 478 juta lebih dari hasil pernyataan masing-masing bendahara dihadapan forum saat rapat antara BPD dan Pemdes.
“Sesuai kesepakatan uang itu akan dikembalikan oleh Kades akhir Maret 2022, dan pengembaliannya harus penuh,”Katanya.
Disinggung apabila pengembalian itu nantinya tidak penuh, Lisin mengaku bahwa dari hasil pertemuan dengan Camat, maka Camat akan menyelesaikan ke atas (Pemda, red) sesuai alur pemerintahan, dan itu sudah bukan lagi ranahnya BPD.
“BPD sudah berupaya untuk menyelesaikan dan mempertanyakan, apabila ada warga ingin melaporkan ya silahkan,”Ujarnya.
Sementara Kades Bulumanis Lor Moh. Kunarso ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak ada tanggapan, bahkan Camat Margoyoso Risto dihubungi melalui pesawat selulernya juga tidak mau menaggapi.
(Ar/Ws)





