Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Tobelo Tewas Gantung Diri

HALUT – Satu orang Narapidana kasus Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo diketahui berisial MIH alias Ikbal kelahiran Ternate, 14 Oktober 1996, ditemukan meninggal gantung diri di dalam kamar mandi Lapas pada Minggu (20/03/2021).

Ikbal sendiri merupakan narapidana dengan perkara 111 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, dimana lama pidana 1 yakni 5 tahun dan lama pidana 2 yakni 9 Tahun.

Baca Juga :   Komisi B Janji Dorong Fungsi RPH

Sementara itu, Ikbal masuk di lapas sejak 3 November 2019 dengan tanggal ekspirasi yakni 14 Januari 2033.

Berdasarkan kronologis kematian narapidana yakni tepatnya pukul 12.30 Wit, Ikbal telah bersiap untuk melakukan sholat dzuhur, namun justru pada pukul 13.00 Wit, Ikbal malah ditemukan gantung diri didalam kamar mandi menggunakan sarung bantal guling berwarna biru merah. Ikbal sendiri diketahui tidak memiliki riwayat penyakit serius selama berada didalam lapas.

Baca Juga :   Satgas Yonarhanud 3/Yby Dampingi Perkemahan Siswa Sekolah di Bumi Perkemahan Desa Bobula

Pihak Lapas sempat membawa lari korban ke RSUD Tobelo dan dilakukan resusitasi jantung paru oleh petugas kesehatan, namun pukul 13.33 Wit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.