Akibat peristiwa yang terjadi, pihak Lapas Tobelo menghubungi keluarga korban. Selain itu, Kalapas Kelas IIB Tobelo telah mealporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait peristiwa yang terjadi.
Kalapas Kelas IIB Tobelo Romi Nivitrion mengatakan peristiwa ini diketahui pertama oleh penghuni seusai sholat dzuhur.
“Informasi korban lagi wudhu di kamar mandi. Namun terjadi kejanggalan dikarenakan korban tidak keluar sehingga didobrak pintu sel tahanan. Meski demikian saat itu masih ada detak jantung namun ketika dibawa ke RSUD Tobelo sekitar pukul 13.33 WIT, nyawa korban tak tertolong,” jelasnya.
Romi juga menyebutkan bahwa kasus gantung diri seperti ini, sulit untuk dideteksi. Hal tersebut dapat dicontohkan seperti kasus yang dialami Ikbal dimana diketahui akan sholat namun justru sebaliknya.
“Harapan kami kejadian ini tidak terjadi lagi, namun kami pihak Lapas akan melakukan evaluasi, serta rutin untuk dilakukan pemeriksaan dan mengantisipasi agar napi tidak menyimpan benda tajam yang membahayakan diri maupun penghuni lapas lainnya,” tutupnya (man)