Selain melakukan razia di tempat kos-kosan, Petugas juga melakukan razia di tempat-tempat salon di wilayah Juana.
Al hasil ada 5 orang yang diamankan, diantaranya ada 2 orang yang statusnya masih dibawah umur asal dari Purwodadi.
“Mereka yang terjaring ini kita lakukan pembinaan di kantor desa setempat, dan disuruh embuat surat pernyataan, dari pengusaha agar melengkapi ijin, untuk pekerja salon yang masih dibawah umur kita pulangkan ke daerah asal,”Cetusnya.





