PATI- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI/Polri Kamis (24/3/2022) melakukan razia menjelang bulan suci ramadhan. Kali ini sasarannya adalah Salon Spa dan rumah kos-kosan di wilayah Kecamatan Juana.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Pati Sugiyono ketika dikonfirmasi membenarkan. Ada 4 pasangan yang statusnya tidak resmi terjaring di kos-kosan, termasuk 1 orang pasangan yang mengaku memiliki surat keterangan nikah siri asal dari Sumedang Jawa Barat