Program JMS, Kejari Pati Datangi SMKN 1 Pati

Kasiintel Kejari Pati Teguh Dwicahyono saat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa sekolah di SMKN 1 Pati
Kasiintel Kejari Pati Teguh Dwicahyono saat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa sekolah di SMKN 1 Pati

PATI- Kepedulian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dalam memberikan wawasan ke dunia pendidikan bagi anak sekolah patut diapresiasi. Hal itu menyusul dengan adanya program tahunan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tajuk “Kenali hukum Jauhi Hukum”, yang selalu dicanangkan untuk memberikan wawasan hukum bagi dunia pendidikan.

Kasiintel Kejari Pati Teguh Dwicahyono disela-sela memberikan penyuluhan hukum mengatakan, Kegiatan JMS adalah program pemerintah pusat untuk memberikan penyuluhan hukum bagi anak sekolah untuk tingkat SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Baca Juga :   Calon Bupati Pati Budiyono Cinta Kyai Dan Ulama, Bukan Pencitraan

“Program JMS ini, kita laksanakan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada siswa-siswi sekolah dalam melaksanakan hak dan kewajiban bagi warga negara yang taat hukum,”Ungkap Teguh disela-sela memberikan penyuluhan hukum bagi siswa sekolah di SMKN 1 Pati Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, Pemahaman hukum ini diberikan kepada siswa siswi sekolah supaya bisa memahami dan mencegah terjadinya kenakalan remaja, sehingga diharapkan dengan pengenalan sejak dini, maka anak-anak dapat mengetahui soal hukum, atau bisa memahami tentang perbuatan apa yang dilarang dan bisa dikenai sanksi.

Baca Juga :   Anggota Dewan Danu Minta Bencana Tahunan di Pati Ditangani Jangka Panjang

“Kalau anak sudah tahu tentang hukum, maka anak ini dapat menghindari dan mencegah, agar tidak tersandung hukum, dan tujuan kami juga memberitahukan kepada anak-anak bahwa Kejaksaan selain sebagai fungsi penegakan juga melakukan fungsi prefentif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.