Sesuai rencana, Kegiatan JMS ini dalam setahun akan dilaksanakan 4 sampai 5 kali. Materi yang diberikan terhadap anak sekolah soal pemahaman hukum, pengenalan lembaga penegekan hukum, lembaga Kejaksaan, tupoksi kejaksaan, UU Narkotika, dan soal UU IT.
Sementara Plt Kepala Sekolah SMKN 1 Pati Wijanarko memberikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan hukum ditingkat siswa sekolah. Kegiatan ini sangat bagus karena bisa memberikan edukasi soal hukum kepada anak-anak sekolah dan bisa mendekatkan jaksa yang selama ini menakutkan yang selama ini membuat anak-anak takut.
“Ada beberapa anggapan, kalau jaksa itu menakutkan, sehingga dengan adanya kegiatan ini nantinya anak-anak sekolah tidak takut lagi dengan jaksa,”Katanya.
Program JMS ini, sangat membantu, sehingga diharapkan bisa mencegah hal-hal yang bersifat negativ atau kriminal ditingkat sekolah.
(**/Red).