“Melalui hasil mediasi tersebut maka hari senin besok, kami 23 aparat yang diberhentikan akan kembali masuk berkantor seperti biasa nya. Muhamad menegaskan apabila besok 23 aparat desa baru yang di angkat Pejabat Kades juga masi masuk berkantor bersamaan dengan kami, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Pak Kapolres sendiri karena pernyataan Kabag Pemerintahan di saat pertemuan di Polres beberapa waktu lalu itu langsung di saksikan Pak Kapolres”,Ucapnya.
Tambah Muhamad, saya juga sudah menyampaikan di Masjid usai sholat magrib tadi sebagai bentuk pemahaman kepada masyarakat terutama paskah ada nya gesekan terkait dengan pergantian aparat desa sehingga di desa ini terjadi beberapa persoalan namun sudah bisa di selesaikan satu-persatu. Oleh nya itu saya sampaikan bahwa, hubungan silaturahmi yang sempat putus akibat persoalan itu maka mari kita menyambungkan kembali”,Ajak dia.
Lebih lanjut, Dia menyampaikan bahwa aparat desa yang di angkat Pejabat Kades Mustafa Saniapon itu belum memiliki SK sehingga tidak ada dasar untuk mereka masuk berkantor”,Tutupnya. (SAL)





