Dirinya mengaskan kepada masyarakat agar jangan sampai menjual miras tanpa ijin atau menjual miras oplosan. Apabila diketahui, masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan, agar bisa segera ditindak.
“Masyarakat jangan segan melaporkan atau berkoordinasi dengan kami, apabila ditemukan tempat-tempat yang menjual miras ilegal dan oplosan,”Katanya.
Selain itu, Ia juga mengajak kepada semua pihak agar dapat berperan aktif untuk membangun daya tangkal terhadap pengaruh miras yang dimulai dari lingkungan keluarga, tempat tinggal, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja serta rumah ibadah.
Dalam agenda pemusnahan Miras yang digelar di di depan Halaman Stadion Joyo Kusumo Pati, dihadiri oleh Bupati Pati, Kapolres Pati, Dandim Pati, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
(Ws:01/Red)