Juragan Rokok Tanpa Cukai Di Grobogan Ngaku Punya 3 Gudang.

GROBOGAN, ZonaSatu– Rokok ilegal tanpa disertai pita cukai ternyata marak beredar luas di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil data rilis yang dikirim ke nomor whatsapp redaksi zonasatu.net, dari salah satu sumber saat menemui Sutris, salah satu distributor atau juragan rokok ilegal ternama asal Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan mengaku memiliki 3 gudang tempat penyimpanan rokok ilegal yang tersebar di sekitar Kecamatan Pulokulon.

Baca Juga :   Kantor Bahasa Maluku Utara Kemendikbudristek Ajak Kerjasama NHM dalam Program BIPA

“Karena di rumah sempit tak taruh gudang sekir sini aja.”Ucapnya, Sabtu, (30/4/2022)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.