WEDA, ZonaSatu– Pemerintah dibawah Kepemimpinan Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abdurrahim Odeyani, dalam menata pengelolaan keuangan daerah membuahkan hasil yang maksimal, bagaimana tidak, laporan LHP BPK tahun 2021 Halmahera Tengah masih mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Abdurrahim Odeyani, menghadiri sekaligus menerima secara langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara (Malut), Kamis (12/5/2022).
Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Halmahera Tengah TA 2021, diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Malut Hermawan kepada Wakil Bupati Abdurrahim Odeyani dan Ketua DPRD Halmahera Tengah Hi. Sakir Ahmad. Turut mendampingi Inspektur Abdurrahman, Kepala BPKAD Abdurrahim Yau, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Ridwan Basalem, bertempat di Kantor BPK perwakilan Malut Kota Ternate.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengatakan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Halmahera Tengah, masih berada pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).