Polres Halut Serius Tangani Kasus KDRT di Tobelo Barat

“Memang penyidik sempat menemui kendala karena terlapor berada di kecamatan Loloda Utara sehingga penyidik berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan sudah datang ke Polsek Tobelo Selatan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa kasus ini sempat di mediasi kembali hanya saja untuk proses hukum tetap berlanjut.

“jadi untuk Perkara dengan LP : LP/05/IV/2022/SPKT/Polsek Tobelo Selatan, tanggal 29 April 2022 sementara dilimpah ke Sat Reskrim Polres Halut.”katanya.

Baca Juga :   Warga Sepanjang Jalan A Yani Rengel Tuban Tersiksa Oleh Debu Truk Pengangkut Tambang

Seperti diketahui, korban dengan inisial NSM datang ke Mapolsek Tobelo Selatan tanggal 29 April 2022 untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri dengan inisial S yang terjadi pada tanggal 23 April 2022 Di Desa Togoliua kecamatan Tobelo Barat. Halmahera Utara. Dengan Nomor LP : LP/05/IV/2022/SPKT/Polsek Tobelo Selatan, tanggal 29 April 2022 (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.