PATI, ZonaSatu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Jawa Tengah sudah melayangkan surat 2 kali secara resmi terhadap S, Mantan Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati Jawa Tengah atas dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
Hal ini disampaikan salah satu penyidik di bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pati Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, Penyampaian surat ini sudah dilayangkan 2 kali, hanya saja yang bersangkutan tidak pernah hadir.
“Baru kemarin (red, ) kita layangkan surat ke 2, karena sebelumnya dari pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir,”Kata penyidik.