“Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah masyarakat, dengan hanya memakai handphone, masyarakat tidak perlu datang ke Polres Blora,” lanjutnya.
Selanjutnya Kapolres mempersilakan masyarakat jika ada permasalahan dengan kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Blora bisa melaporkan dengan menggunakan Aplikasi Pelayanan Mustika Polres Blora.
“Aplikasi Pelayanan Masyarakat Mustika Polres Blora ini untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, menghindari adanya bentuk pelanggaran anggota dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Blora,”pungkasnya.
Dalam acara Launching Aplikasi Pelayanan Masyarakat Mustika Polres Blora dilaksanakan di di Aula Arya Guna Polres Blora.
Kegiatan sendiri dihadiri Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, SH, MH, Kepala Dinas Kominfo Blora yang diwakili oleh Kasi Radio TV Jarwati, SP serta dari Prokompim Setda Blora Sofia Ranti Anggraini, S.STP., M.A.
Sebagai Nara sumber Vendor Aplikasi yakni Abdul Rochim, Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang, SH, SIK, MH, Para Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran dan perwakilan anggota.
Turut hadir perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan wartawan kabupaten Blora.
(Ws:01/RedZ1)





