Marak Tambang Ilegal, BPKPAD Tuban Sebut Hanya 29 Pengusaha Yang Berkontribusi Ke PAD

Kantor BPKAD Kabupaten Tuban
Kantor BPKAD Kabupaten Tuban

Menanggapi hal tersebut, Kuncoko, Aktivis peduli lingkungan asal Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, mengaku prihatin lantaran dari banyaknya tambang yang mengeruk sumber daya alam di Kabupaten Tuban, hanya terdapat 29 pengusaha yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Dari sekian banyaknya aktivitas tambang hanya 29 pengusaha yang dapat dikatakan berizin. Artinya, masih banyak tambang tidak berizin yang beroprasi di Tuban. Pertanyaannya Aparat Penegak Hukum ini kerjanya ngapain ?” sesalnya.

Sebagai aktivis lingkungan yang namanya pernah moncer atas aksinya menolak berdirinya Pabrik Semen Indonesia di Tuban beberapa tahun yang lalu itu, ia mencurigai adanya aksi skandal suap menyuap antara para mafia tambang dengan oknum APH.

“Antara mafia tambang dan oknum APH saya yakin saling berkaitan. Dan jika hal ini terus dibiarkan kelestarian alam di Tuban semakin lama akan rusak.”Pungkasnya.

Penulis : Ari Wibowo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *