Kedua, konflik antara pemuda Desa Mangon dan pemuda Desa Fatce merupakan insiden yang bagi kami hanya bersifat kondisional yang sampai saat ini belum di umumkan secara resmi motif yang didasari terjadinya konflik tersebut oleh pihak yang berwenang. Olehnya itu justifikasi yang disampaikan wakil Bupati ir.Hi.M.Saleh Marasabessy adalah hal yang sangat keliru dan tidak berdasar,”terangnya.
Ketiga, kami sangat menyayangkan statemen ataupun pernyataan wakil Bupati di media online yang telah menuding Kampus STAI Babussalam Sula sebagai biang pemicu konflik antara pemuda Desa Mangon dan pemuda Desa Fatce tanpa dasar dan fakta yang jelas,”sesalnya.

Keempat, berdasarkan alasan poin tiga diatas maka kami meminta saudara wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,Hi.M.Saleh Marasabessy segera mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya dalam waktu 1×24 jam melalui media online maupun dapat mendatangi langsung pihak Kampus STAI Babussalam Sula, sebab jika tidak di klarifikasi oleh wakil Bupati maka opini tanpa dasar tersebut dapat merusak reputasi Kampus STAI Babussalam Sula, apalagi beliau adalah seorang pejabat publik yang pantas di jadikan panutan oleh masyarakat, bukan malah sebaliknya,”pintanya.
Kelima, sesuai dengan opsi dan waktu sebagaimana pada poin empat diatas, jika tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.
(Drakel:06/RedZ1).





